Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan
yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara.
a. Demokrasi
Republik
republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan
akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau
dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res
publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta
dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat
kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika
Selatan yang
telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit
hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara
republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep republik telah digunakan
sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga
44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang
pemerintah selama satu tahun saja) dan "collegiality" (dua orang
memegang jabatan ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara
suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya
di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin
yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh
dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah
republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat
mengarah pada ideologi dari banyak partai politikyang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah,
atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan
partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta
pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari
nama mereka.
b.
Demokrasi Monarki
monarki
berasal dari bahasa Yunani, monos yang berarti satu dan archein yang berarti
pemerintah. Monarki merupakan suatu bentuk negara yang menjalankan sistem
pemerintahan dipimpin oleh seorang (Raja, Ratu, Syah atau kaisar). Monarki atau
sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua didunia. Pada awal kurun
ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240
dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta
saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya Lima negara mempunyai penguasa
Monarki Mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem Konstitusi.
Monarki
Demokrasi merupakan Negara yang Dipimpin oleh raja yang dipilih secara
Demokrasi. Pemilihan Kepala Negara pada negara Monarki Demokrasi ditentukan
melalui hasil permusyawaratan beberapa Sultan. Masa Jabatan Kepala Negara akan
ditentukan berdasarkan Konstitusi. Perdana Menteri akan dipilih oleh Rakyat
berdasarkan sistem Demokrasi. Perdana menteri secara konstitusi memegang
jabatan sebagai Kepala Pemerintahan.
sumber :
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar